Pada tahun 2003, pemerintah mengalokasikan anggaran secara signifikan untuk tiga unit organisasi utama, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum. Tujuan dari alokasi anggaran ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp12.300.000.000, dengan proporsi terbesar diberikan kepada Dinas Pekerjaan Umum, diikuti oleh Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus pada pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama, tanpa mengabaikan sektor pendidikan dan kesehatan.
Dinas Pendidikan menerima alokasi anggaran sebesar Rp4.000.000.000 untuk meningkatkan kualitas pendidikan, baik dari segi fasilitas, tenaga pengajar, maupun program pendidikan. Realisasi anggaran yang berhasil dicapai sebesar Rp2.750.000.000, atau sekitar 68,75% dari total anggaran. Masih terdapat saldo anggaran sebesar Rp1.250.000.000 yang belum terealisasi, menunjukkan adanya beberapa program atau kegiatan yang belum sepenuhnya terlaksana atau efisiensi anggaran yang cukup tinggi. Kendati demikian, realisasi ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara perencanaan anggaran dan pelaksanaan di lapangan.
Sementara itu, Dinas Kesehatan mendapatkan anggaran sebesar Rp4.100.000.000 dengan tujuan memperbaiki kualitas layanan kesehatan, termasuk pembangunan fasilitas kesehatan dan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan medis. Realisasi anggaran pada sektor ini tercatat sebesar Rp2.650.000.000, atau sekitar 64,63% dari total anggaran. Tersisa saldo sebesar Rp1.350.000.000 yang belum digunakan. Saldo ini menunjukkan adanya program yang mungkin terkendala dalam pelaksanaannya atau penghematan pada beberapa pos anggaran. Pemerintah perlu melakukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih optimal, terutama dalam sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dinas Pekerjaan Umum mendapatkan alokasi anggaran terbesar di antara ketiga unit organisasi tersebut, yaitu sebesar Rp4.200.000.000. Realisasi yang tercapai sebesar Rp2.550.000.000, atau sekitar 60,71% dari total anggaran, dengan saldo sebesar Rp1.450.000.000. Proporsi saldo yang cukup besar ini mengindikasikan adanya hambatan dalam proses pelaksanaan proyek infrastruktur atau adanya efisiensi anggaran pada beberapa kegiatan. Evaluasi terhadap proyek-proyek fisik perlu dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal guna mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih baik.
Secara keseluruhan, tingkat realisasi anggaran dari ketiga unit organisasi tersebut masih berada di bawah target maksimal, dengan persentase realisasi berkisar antara 60% hingga 69%. Total saldo yang belum terealisasi mencapai Rp4.050.000.000, mencerminkan adanya tantangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan. Pemerintah perlu melakukan analisis lebih mendalam terkait kendala yang dihadapi masing-masing unit, serta meningkatkan koordinasi dan perencanaan agar penggunaan anggaran dapat lebih efektif dan efisien. Selain itu, perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat agar dana yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.